Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Roy Rening Keukeuh Tak Mau Sampaikan Kerahasiaan Lukas Enembe ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 November 2022, 16:37 WIB
Roy Rening Keukeuh Tak Mau Sampaikan Kerahasiaan Lukas Enembe ke KPK
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening/RMOL
rmol news logo Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening mengaku tidak ditanya soal pokok perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, melainkan terkait profesinya. Bahkan, Roy mengaku tetap akan menjaga kerahasian kliennya.

Hal itu disampaikan oleh Roy usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (28/11).

"Tentu, sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu, selain itu saya sebagai advokat dan juga adalah penegak hukum, tentu saya terkait juga dengan UU profesi saya UU 18/2004 berkaitan juga dengan kode etik profesi saya, berkaitan juga dengan KUHAP maupun pidana," ujar Roy kepada wartawan, Senin sore (28/11).

Roy mengaku, dirinya dicecar sebanyak 19 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab olehnya.

"Saya tidak hadir panggilan pertama saya memberitahu kepada penyidik waktu itu tanggal 17. Bahwa saya tidak bisa hadir tentu dengan alasan saya terkait dan terikat dengan UU Advokat dan Kode Etik Advokat. Sekaligus meminta klarifikasi karena ada dua peristiwa yang terjadi," kata Roy.

Roy mengaku, terkait gratifikasi yang menjerat Lukas, dirinya tidak terikat dengan kasus pokok perkara, mengingat sesuai KUHAP, dirinya tidak melihat, mengetahui, dan mendengarkan suatu peristiwa pidana.

"Kalau yang terkait dengan kasus pembelaan saya, saya mulai terikat oleh Gubernur Lukas Enembe itu mulai sejak tanggal 9 September sejak dinyatakan tersangka. Saya sejak itu terikat dengan UU Advokat, Kode Etik Advokat," terang Roy.

Roy pun mengaku bahwa kehadirannya ini membuktikan bahwa dirinya kooperatif dan menghormati KPK yang sedang melaksanakan proses penyidikan terhadap kliennya, Lukas Enembe.

"Enggak, enggak, tidak ada, tidak ada kaitan dengan itu (ditanya soal peristiwa sebelum 9 September 2022). Murni urusan profesi saya," kata Roy.

Selain itu, Roy mengaku dirinya sudah bertemu dengan Lukas dan memberikan pesan kepadanya bahwa seluruh informasi tentang kepentingan pembelaan tidak boleh disampaikan ke pihak lain.

"Saya terikat rahasia jabatan itu. Karena itu permintaan Lukas Enembe sendiri sebagai Gubernur," pungkas Roy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA