Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi dua hari belakangan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Pada Kamis (24/11), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa saksi-saksi, yaitu Tamanuri selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem; M. Komaruddin selaku Rektor Untirta; Helmy Fitriawan selaku PNS; Fatah Sulaiman selaku PNS; Sulpakar selaku PNS; dan Nizamuddin selaku karyawan swasta.
Selanjutnya pada hari ini, Jumat (25/11), tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi, yaitu Utut Adianto selaku anggota DPR RI Fraksi PDIP; Mustopa Endi Saputra Hasibuan selaku karyawan swasta; dan Uum Marlia selaku pedagang.
"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat petang (25/11).
Selain itu kata Ali, para saksi juga didalami tim penyidik terkait adanya dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani terkait permintaan agar diloloskan menjadi mahasiswa baru di Unila.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: