Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Sarimuda yang merupakan Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021 ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.38 WIB.
Saat ditanya soal pemeriksaan hari ini, mantan calon Walikota Palembang ini enggan menjawab terkait materi apa yang akan disampaikannya di hadapan penyidik nantinya.
"Belum, belum, nanti ya," ujar Sarimuda kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (25/11).
Sarimuda datang mengenakan kemeja warna putih dan didampingi seorang pengacara. Pemeriksaan in merupakan lanjutan dari pemeriksaan hari sebelumnya. Di mana, Sarimuda sudah diperiksa sebagai tersangka selama hampir delapan jam pada Kamis (24/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, tim penyidik belum menahan Sarimuda karena masih melakukan perhitungan yang pasti soal kerugian negaranya. Mengingat, Sarimuda dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: