Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dicecar KPK Soal Permintaan Uang oleh Rektor Unila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 24 November 2022, 16:38 WIB
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Dicecar KPK Soal Permintaan Uang oleh Rektor Unila
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan uang oleh tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Universitas Lampung (Unila) agar calon mahasiswa baru (maba) di Unila tahun 2022 diloloskan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (22/11) dan Rabu (23/11).

Pada Selasa, saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Jaka Adiwiguna selaku PNS; Asep Sukohar selaku wiraswasta; dan Mahfud Santosa selaku swasta.

Selanjutnya pada Rabu, saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Musa Ahmad selaku Bupati Lampung Tengah; M. Alzier Dhianis Thabrani selaku swasta; dan Thomas Azis Riska selaku swasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari tersangka KRM untuk meluluskan calon mahasiswa baru," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (24/11).

Selain itu kata Ali, para saksi juga dicecar tim penyidik terkait dengan aliran uang tersangka Karomani ke beberapa pihak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA