Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akui Titip Mahasiswa, Warek Unila Yulianto dan Dekan Kedokteran Bantah Setor Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 24 November 2022, 03:57 WIB
Akui Titip Mahasiswa, Warek Unila Yulianto dan Dekan Kedokteran Bantah Setor Uang
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Yulianto usai jadi saksi sidang Andi Desfiandi, Rabu (23/11)/RMOLLampung
rmol news logo Wakil Rektor III (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Prof Yulianto, mengakui ikut menitipkan empat calon mahasiswa ke Unila pada 2022.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikannya saat jadi saksi di persidangan penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (23/11).

"Titipan mahasiswa baru sudah lama dilakukan sejak 2010, saya tidak tahu dasar hukumnya tapi setahu saya itu tidak tertulis. Tahun 2022 saya pernah dititipkan, sebelum ujian," kata Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Empat calon mahasiswa itu dititipkan, dua di FKIP, satu di FISIP, dan satu di Fakultas Hukum. Nomor ujian calon mahasiswa diserahkan ke masing-masing dekan. Namun kelulusan terakhir di tangan rektor.

Yulianto menambahkan, tidak ada penitipan uang dalam titipan mahasiswa baru itu. Dirinya hanya berniat menolong.

Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar juga mengatakan dirinya menitipkan tiga orang calon mahasiswa dari tenaga kependidikan di FK di tahun 2022. Titipan itu langsung disampaikan ke Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Heryandi.

"Saya langsung sampaikan kartu ujian ke WR I, jawaban pak WR I nanti Pak Rektor yang memutuskan, tapi saya tidak ada ke Pak Rektor," ujarnya.

Dari tiga titipan itu, dua di antaranya tidak lulus. Selain itu, dirinya mengaku tak tahu-menahu soal harus memberikan sesuatu agar mahasiswa titipan bisa diloloskan.

"Dekan dekan diminta mengirimkan daftar afirmasi dari masing-masing fakultas, tapi karena saya sudah sampaikan ke WR I jadi saya tidak isi lagi," katanya.

Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan enam saksi. Yaitu Prof Yulianto, Dyah Wulan Sumekar, dan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Selanjutnya, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman selaku panitia penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat, dan Nizamudin dari Universitas Syah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA