Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut Dugaan Kerugian Negara Proyek BTS Lebih Dari Rp 1 Triliun, Kejagung Gandeng BPKP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 23 November 2022, 19:15 WIB
Usut Dugaan Kerugian Negara Proyek BTS Lebih Dari Rp 1 Triliun, Kejagung Gandeng BPKP
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung Republik Indonesia menduga kerugian negara Rp 1 triliun dari perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022, kemungkinan bisa bertambah.

Pasalnya, hingga saat ini Kejagung masih mengkalkulasi potensi kerugian duit negara tersebut dengan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

"Kerugiannya kemarin Rp 1 triliun dari perhitungan penyidik. Ini masih kita konsultasikan dengan BPKP. Kemungkinan lebih ya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Atas dasar itu, Ketut memastikan dengan adanya konsultasi tersebut, Kejagung bersama BPKP bisa melakukan audit investigasi secara menyeluruh atas dugaan kerugian negara tersebut.

"Iya, nanti kita kerja sama BPKP untuk melakukan perhitungan riil terhadap kerugian negara," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

Paket 1 di Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik. Paket 2 di Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

Selanjutnya, paket 3 di Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik, paket 4 di Papua 966 titik serta paket 5: Papua 845 titik.

Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik. Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA