Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Musnahkan Sabu 269.707 Gram, Polri Tuai Apresiasi dari Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 23 November 2022, 14:56 WIB
Musnahkan Sabu 269.707 Gram, Polri Tuai Apresiasi dari Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri ungkap peredaran narkoba/Net
rmol news logo Kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkotika mendapat apresiasi dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Apresiasi disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh terkhusus kepada Direktorar Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus dan gudang penyimpanan barang bukti narkoba.

Terbaru, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram yang didapat dari tujuh tersangka narkoba.

"Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya, baik Polda maupun Polres," ujar Pangeran kepada wartawan, Rabu (23/11).

Baginya, pemusnahan barang haram yang jumlahnya amat banyak tersebut layak diapresiasi. Sebab sabu seberat 269.707 gram bisa menghancurkan generasi bangsa jika dibiarkan.

“Saya apresiasi Dittipidnarkoba. Selain itu, kami juga apresiasi Dittipid narkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu jaringan Iran," ujar Ketua Tim Pokja RUU Narkotika itu.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11).

Dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar, penangkapan tujuh tersangka tersebut juga berkat kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai.

"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis shabu," ujar Brigjen Krisno. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA