Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Dalami Sumber Dana Penggantian DVR CCTV Rumah Dinas Sambo ke Saksi Sidang Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 22 November 2022, 17:42 WIB
Hakim Dalami Sumber Dana Penggantian DVR CCTV Rumah Dinas Sambo ke Saksi Sidang Hari Ini
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sumber dana penggantian Digital Video Recorder (DVR) CCTV di pos penjagaan dekat rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, di dalami Majelis Hakim Sidang ke salah seorang saksi yang dihadirkan hari ini.

Hal tersebut dilakukan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), dengan agenda pemeriksaan 12 saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Mulanya, Hakim bertanya sosok yang memasan penggantian DVR CCTV di pos keamanan dekat rumah dinas Ferdy Sambo kepada Tjong Djiu Fung alias Afung selaku Biro penyedia jasa CCTV yang mengganti DVR itu.

"Siapa yang meminta saudara (mengganti DVR CCTV di pos keamanan sekitar rumah dinas Ferdy Sambo)?" tanya Hakim.

"Saudara Irfan," jawab Afung singkat yang kemudian mendapat cecaran balik oleh Hakim dengan bertanya, "Irfan itu siapa?"

"Irfan itu dia menghubungi saya, jadi posisi saya lagi kerja di lapangan, dia telpon saya di bilang 'Pak Afung saya ada permintaan ganti DVR, bisa dibantu?'. saya bilang 'bisa'" jawabnya menjelaskan.

Setelah itu, Afung menjelaskan bahwa permintaan penggantian DVR CCTV yang dilakukan Irfan terjadi pada 9 Juli 2022, atau selang satu hari setelah Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Jadi dia permintaan dapat DVR, cek harga, acc, harganya oke, dikirim ke mana, nanti dia kirim lokasi, katanya," sambung Afung menjelaskan kepada Hakim.

Setelah mendapat informasi mengenai proses penggantian DVR CCTV dari Irfan, Afung langsung menuju pos keamanan di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

"Saya diarahkan ke pos penjagaan di depan lapangan basket itu. Habis itu ketemu sekuriti untuk izin ke dalam untuk mengganti DVR," sambungnya menjelaskan.

Singkat cerita, setelah selesai mengganti dua buah DVR yang sesuai dengan pesanan Irfan, Afung mengaku mendapat pembayaran atas pelayanan jasanya melalui sistem transfer.

"Saya kasih tahu harganya Rp 3.550.000 karena dua DVR, dua hardisk, sama ongkos saya/ H abis itu dia pakai m-banking (untuk bayar)," ucapnya.

Transferan yang dilakukan Irfan, lanjut Afung menceritakan, sudah masuk ke rekeningnya. Namun, nama rekening yang melakukan transfer uang itu berbeda alias bukan atas nama Irfan.

"Saya enggak lihat nama tapi nominal benar, ya sudah," sambungnya menuturkan.

Karena penasaran, Hakim mencecar Afung mengenai nama rekening yang melakukan transfer untuk membayar jasa pelayanan mengganti DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

"Atas nama Indra," tanya Hakim singkat.

"Indra siapa? Saya tidak tahu? sahut Afung menjawab.

Lebih lanjut, Hakim mempertegas kembali pernyataan Afung sebelumnya terkait dengan sumber dana yang ditransfer ke rekeningnya saat itu.

"Yang saudara tahu namanya beda (bukan atas nama Irfan)," tanya Hakim yang dijawab "iya" oleg Afung.

"Setelah itu," sambung Hakim bertanya.

"Ya transaksi masuk, selesai. Saya pulang yang mulia," tandas Afung menjawab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA