Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku UMKM Senang Kejaksaan Agung Usut Mafia Minyak Goreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 19 November 2022, 19:43 WIB
Pelaku UMKM Senang Kejaksaan Agung Usut Mafia Minyak Goreng
Diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di Gedung SMESCO, Jakarta, pada Sabtu (19/11)/Ist
rmol news logo Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kesusahan saat harga minyak goreng melambung tinggi dan langka pada awal 2022. Apalagi, terjadi bersamaan dengan tingginya harga-harga bahan pokok (bapok) lainnya.

"Kenaikan harga minyak goreng kemarin dampaknya sangat luar biasa, kenapa? Karena kenaikannya hampir dua kali lipat. Yang biasanya kita beli 2 liter Rp28.000, sekarang 1 liter Rp24.000, berarti 2 liter Rp48.000, hampir dua kali lipat," ucap entrepreneur makanan olahan, Gani, dalam diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di Gedung SMESCO, Jakarta, pada Sabtu (19/11).

"Dan saat itu, dibarengin kenaikan bahan pokok lain, telur, ayam, cabai, dan berbagai macam. Ini ada mafia minyak goreng. Cabai juga naik, mungkin juga ada mafianya. Garam juga ada mafianya, mungkin juga telur," imbuh dia.

Kelangkaan dan tingginya harga migor pun membuat UMKM dengan modal terbatas seperti Gani kelimpungan. Pangkalnya, produksi kian terbatas, terpaksa mengurangi omzet penjualan sekian persen, dan memperkecil ukuran produk agar dapat terus berusaha dan laris.

"Karena begitu bahan pokok naik, orang-orang itu atau konsumen menahan (belanja), mereka memilih untuk membeli bahan pokok rumah sendiri. sehingga kita sangat berpengaruh terhadap omzet," ungkapnya.

Gani pun berterima kasih terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengusut kasus mafia goreng. Sebab, harga dan stok migor perlan mulai normal seiring adanya penindakan hukum.

"Semakin ke sini, (seiring adanya pengusutan) kasus migor, alhamdulillah, sudah membaik. Ya, kita harapkan tidak ada lagi mafia-mafia lagi dan tim Kejaksaan Agung terus controlling dan pengetatan," tuturnya. "Aku berterima kasih sebagai perwakilan pengusaha atau pedagang."

Dalam kasus mafia migor, setidaknya ada lima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Kasusnya kini telah bergulir di pengadilan sehingga mereka sekarang berstatus sebagai terdakwa.

Kelima terdakwa tersebut yakni bekas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana; penasihat kebijakan/analis independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Kelimanya didakwa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sekitar Rp18 triliun. Selain itu, didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau korporasi senilai Rp2,4 triliun.

Jaksa menyampaikan, kerugian keuangan negara itu timbul akibat penyimpangan berupa penyalahgunaan fasilitas persetujuan ekspor (PE) produk CPO dan turunannya dengan memanipulasi pemenuhan persyaratan DMO/DPO. Dengan tak disalurkannya DMO, negara harus mengeluarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) sekitar Rp56 triliun guna mengurangi beban rakyat selaku konsumen. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA