Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, KPK: Buktikan Kalau Taat Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 November 2022, 15:14 WIB
Minta Pengacara Lukas Enembe Kooperatif, KPK: Buktikan Kalau Taat Hukum
Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mangkir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi kliennya.

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri meminta agar Aloysius kooperatif sebagai bukti dirinya taat kepada hukum.

"Kami ingatkan yang bersangkutan kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum. Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," kata Ali Fikri di kantornya, Jumat (18/11).

Aloysius Renwarin diketahui mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (17/11).

Ali menjelaskan, Aloysius Renwarin dipanggil bukan dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu penasihat hukum Lukas Enembe. Namun KPK memanggil Aloysius untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka. Tentu bukan soal tugas pokok fungsi dia sebagai Penasihat Hukum LE," urai Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. KPK juga telah melakukan pencekalan terhadap Lukas untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Adapun temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA