Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari buronan Ricky Ham Pagawak melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu.
"Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (17/11).
Ali pun memastikan, KPK hingga saat ini terus melakukan proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka Ricky Ham yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP (DPO) masih tetap dan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: