Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disebut Setor Rp 150 Juta Perkara Suap Unila, Herman HN Diperiksa di Polres Bandar Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 17 November 2022, 13:41 WIB
Disebut Setor Rp 150 Juta Perkara Suap Unila, Herman HN Diperiksa di Polres Bandar Lampung
Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11)/RMOLLampung
rmol news logo Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).

Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu datang mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau. Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Ia tiba di Polresta Bandar Lampung sekitar 13.03 WIB dan langsung menuju Ruang Sidang lantai 1.

Sehari sebelumnya, pada sidang dugaan suap mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, nama Herman HN disebut ikut nitip Rp150 Juta, Rabu (16/11).

Pengacara Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menyebut Herman HN menyetorkan Rp 150 Juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?" tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

"Saya tidak tahu," kata Asep Sukohar.

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp 650 juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp 150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," kata Ahmad Handoko usai persidangan.

Ia melanjutkan, terkait titipan itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. Pada hari Rabu kemarin, Penyidik KPK juga memeriksa 10 saksi di Polresta Bandar Lampung untuk tersangka Rektor Unila Karomani.

Di antaranya, Tugiyono, seorang PNS Evi Daryanti, PNS Rafei, PNS M. Anton Wibowo, Wiraswasta Marhamah, Dokter Azmab Roni, Karyawan BUMD Harwoto, Wiraswasta Sofyan, dan Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA