Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Segera Diadili di PN Tipikor Makassar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 14 November 2022, 13:59 WIB
Tiga Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Segera Diadili di PN Tipikor Makassar
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tiga orang tersangka pemberi suap ke Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ricky Ham merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk Simon Pampang dkk ke Pengadilan Tipikor Makassar pada Senin (14/11).

"Status penahanan para terdakwa telah beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan sementara waktu terkait tempat penahanan masih dititipkan di Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (14/11).

Untuk Simon Pampang dan Jusieandra Pribadi Pampang ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan untuk Marten Toding, ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

"Untuk agenda pembacaan surat dakwaan, tim Jaksa masih akan menunggu terbitnya penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," pungkas Ali.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).

Untuk tersangka Bupati Ricky Ham Pagawak, hingga saat ini masih menjadi buronan KPK karena melarikan diri ke luar negeri. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA