Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gedung MA Dijaga TNI, KPK: Bukan Karena Kegiatan Penggeledahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 09 November 2022, 18:21 WIB
Gedung MA Dijaga TNI, KPK: Bukan Karena Kegiatan Penggeledahan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Gedung Mahkamah Agung (MA) saat ini dijaga oleh TNI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin bukan karena kegiatannya beberapa waktu lalu di MA, yakni kegiatan penggeledahan terkait kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK dalam melakukan pengumpulan bukti tentu dengan berbagi strategi, di antaranya melalui upaya paksa penggeledahan.

Dan tindakan KPK tersebut kata Ali, secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan UU maupun hukum acara pidana yang berlaku.

"Sehingga kami meyakini kebijakan tersebut (Gedung MA dijaga TNI) tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (9/11).

Saat ini kata Ali, KPK terus mengembangkan informasi dan data yang dimiliki pada proses penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.

"Bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka. Setiap perkembangannya akan disampaikan," pungkas Ali. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA