Susi yang hadir sebagai saksi bersama 10 orang lainnya di Ruang Sidang Utama PN Jaksel langsung menghampiri PC yang sudah berada di barisan tempat duduk penasihat hukumnya.
Nampak, Susi yang mengenakan kemeja putih dipadu jeans hitam dengan kerudung hitam bermotif bunga langsung memeluk erat PC usia bersalaman.
PC merespon pelukan Susi dengan dekapan yang erat pula, sembari berbisik beberapa kata.
Momentum itu terjadi tidak sampai 10 detik.
Setelah itu, Susi juga langsung mengahampiri FS yang duduk di pojok sebelah kanan kuasa hukumnya untuk sekadar bersalaman.
Dalam sidang lanjutan pada 31 Oktober 2022 lalu Susi memberikan kesaksiannya untuk kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Saat itu Susi diprotes Majelis Hakim Persidangan Perkara di PN Jaksel karena terlalu sering menjawab "tidak" saat ditanya.
Selain itu, Susi juga beberapa kali mengubah keterangannya dalam persidangan, sehingga Majelis Hakim memperingatkannya bisa dipidana apabila memberikan keterangan palsu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: