Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sambut Baik Dilibatkan Menko Polhukam Sikat Mafia Tambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 November 2022, 22:15 WIB
KPK Sambut Baik Dilibatkan Menko Polhukam Sikat Mafia Tambang
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang akan menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia.

"Menanggapi pernyataan Menko Polhukam Bapak Mahfud MD, terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin malam (7/11).

Pertambangan kata Ali, merupakan salah satu sektor strategis nasional yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, tetapi juga sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK sendiri kata Ali, telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar secara sistemik bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Bahkan, KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang merupakan program bersama kementerian/lembaga serta melibatkan pemerintah daerah dan stakeholder lain dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan dan perikanan sejak 2015," kata Ali.

Terbaru kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK ini, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan tugas (Satgas) perbaikan tata kelola pertambangan yang terdiri dari KPK, Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah.

"Satgas tersebut dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia," terang Ali.

Pembentukan Satgas kata Ali, dilakukan karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan. Mulai dari banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak berstatus clean and clear, hingga banyak tumpang tindih Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI).

"Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan, agar risiko korupsi itu bisa dicegah, dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal," pungkas Ali. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA