Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara korupsi.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2000 sampai dengan 2022," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
Selain Kantor Kominfo yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jampidsus juga menggeledah satu lokasi lagi, yakni Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km 2 No 64, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"DarI penggeledahan tersebut, dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik terkait perkara dimaksud," demikian Ketut Sumedana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: