Pigai mengatakan, kedatangan Firli Bahuri dan tim KPK ke Papua tidak mungkin atas perintah Jokowi. Sebab, kebijakan pimpinan lembaga antirasuah itu bersifat kolektif.
Tujuannya, kata Pigai, untuk penerapan aspek formil secara asimetris sebagai lembaga penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi.
"Itu (datang ke Papua( kebijakan pimpinan PK secara kolektid untuk penerapan aspek fomril secara asimetris sebagai salah satu kebijakan progresif," demikian kata Pigai melalui laman Twitter pribadinya.
Dalam pandangan Pigai, apa yang dilakukan KPK datang ke Papua dengan dipimpin Firli Bahuri, membuktikan KPK telah bekerja humanis, profesional dan independen.
Mantan komisioner Komnas HAM ini menganalisa, sikap humanis dan independen itu yang selama ini kerap diabaikan.
"Humanis, profesional tetapi juga ndependin. Apresiasi karena hal itu yang diabaikan selama ini," pungkas Pigai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: