Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teken Pakta Integritas, Johanis Tanak Siap Perkuat Pemberantasan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 03 November 2022, 15:42 WIB
Teken Pakta Integritas, Johanis Tanak Siap Perkuat Pemberantasan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat teken pakta integritas/RMOL
rmol news logo Setelah resmi menjadi pimpinan sekaligus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menandatangani Pakta Integritas sekaligus menandai kelengkapan lima pimpinan KPK yang akan saling bahu membahu dalam langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kegiatan itu diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11).

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setidaknya ada empat poin utama Pakta Integritas yang dibacakan sekaligus disepakati oleh Johanis sebagai Wakil Ketua KPK.

"Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik Pimpinan KPK. Kedua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (3/11).

Selanjutnya yang ketiga kata Ali, poin Pakta Integritas yang dibacakan Johanis adalah, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama menjabat ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan.

Dan keempat, apabila melanggar hal-hal yang tertuang di dalam Pakta Integritas, Johanis menyatakan kesediaannya dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Johanis mengaku momen pelantikan dirinya pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022 yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, akan dimaknai menjadi semangat dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

Johanis pun mengajak seluruh insan KPK untuk bersama-sama melangkah, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sehingga tugas, kewajiban, dan fungsi saya bersama para pimpinan bisa berjalan atau terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa dan negara untuk membasmi tindak pidana korupsi," kata Johanis.

Selanjutnya, Johanis juga akan mengikuti masa induksi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK di bawah Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Induksi itu akan dilaksanakan selama dua hari yakni 3-4 November 2022. Induksi ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan insan yang baru bergabung bersama KPK agar segera beradaptasi dengan budaya kerja di lingkungan KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, induksi merupakan hal standar yang dilakukan bagi para insan yang baru bergabung di KPK. Induksi dilakukan agar Johanis sebagi Wakil Pimpinan KPK terbaru dapat memahami baik sistem, tata kelola dan sarana prasarana yang akan dilekatkan kepada Johanis dalam bekerja.

"Kelengkapan pimpinan berlima ini memberikan semangat, motivasi, dan kekuatan baru supaya kita lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberantasan korupsi ke depan," kata Ghufron.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Harjono menambahkan, Johanis juga akan mendapatkan induksi mengenai kode etik pegawai KPK. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (8/11).

Harjono berpesan, hadirnya Johanis dalam melengkapi kursi pimpinan KPK bisa membuat harapan masyarakat akan kehidupan yang bebas dari tindak pidana korupsi tercapai.

"Begitu menjadi insan KPK maka integritas kita harus terjaga. Integritas adalah suatu kualitas pribadi insan komisi, dan jangan melakukan atau berpikir melakukan hal yang tidak diinginkan," kata Harjono.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango, anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji, Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh para pejabat struktural KPK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA