Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Mampu Selesaikan Audit Dugaan Korupsi KONI, BPKP Lampung Bungkam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 01 November 2022, 02:18 WIB
Tak Mampu Selesaikan Audit Dugaan Korupsi KONI, BPKP Lampung Bungkam
Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Sumitro/RMOLLampung
rmol news logo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi mencabut surat permohonan audit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi KONI di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung sejak 12 Oktober lalu.

Surat permohonan itu dicabut sebagai bentuk kekecewaan Kejati Lampung atas ketidakmampuan dan ketidakjelasan BPKP Lampung dalam menyelesaikan audit tersebut.

Kemudian, audit dialihkan ke akuntan publik atau audit independen di Jakarta dan diperkirakan akan rampung Desember mendatang.

Hingga saat ini, Ketua BPKP Provinsi Lampung Sumitro masih enggan memberikan penjelasan alasan lambannya proses audit.

"Saya no comment," singkatnya saat dikonfirmasi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (31/10).

Sumitro melanjutkan, biar pihak kejaksaan saja yang memberikan penjelaskan. Diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung Rp29 miliar naik ke penyidikan sejak 24 Januari 2022.

Sejauh ini sudah lebih dari 90 saksi yang diperiksa Kejati. Kelanjutan kasus ini terhambat lantaran hasil audit kerugian negara tak kunjung selesai. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA