Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hanya Seminggu, 3 Buronan Berhasil Diciduk Tim Tabur Kejati Kalbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 29 Oktober 2022, 21:20 WIB
Hanya Seminggu, 3 Buronan Berhasil Diciduk Tim Tabur Kejati Kalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi/Net
rmol news logo Buronan yang ada dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil diringkus tim Tabur Kejati Kalbar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tim Tabur Kejati Kalbar meringkus R Dede Suharna yang merupakan buronan kasus korupsi pada Kamis (27/10). Dede ditangkap di Desa Jemawan RW 01, Kecamatan Jatinom, Klaten sekitar pukul 21.10 WIB.

Dede Suharna merupakan buronan perkara korupsi pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014. Perkaranya telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 1 / Pid.Sus-TPK/2019/PT PTK dengan putusan pidana enam tahun dan denda Rp 200 juta.

Terpidana Dede langsung diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Klaten dan sudah dibawa ke Pontianak pada Jumat kemarin (28/10).

"Kami tegas, humanis, namun tidak kendor dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus-kasus," kata Kajati Kalbar, Masyhudi kepada wartawan, Sabtu (29/10).

Penangkapan Dede merupakan yang ketiga dalam 3 hari berturut-turut dilakukan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, 2 buronan yang berstatus DPO juga diciduk, yaitu Oktavianus alias Okta, seorang DPO Perkara Migas yang ditangkap pada 25 Oktober 2022.

Lalu pada keesokan harinya, Kejari Sambas berhasil menangkap DPO atas nama tersangka EEM.

Masyhudi mengimbau dan mengajak peran masyarakat serta insan pers membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang belum tertangkap.

Informasi DPO Kejati Kalbar bisa dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu https://kejati-kalbar.go.id.

“Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya. Sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan," tandasnya.

Secara keseluruhan, pada tahun 2022 ini, Kejati Kalbar telah menangkap enam buronan yang masuk dalam DPO. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA