Hal itu diungkap langsung oleh Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Yohanis yang pernah menjadi Wakil Bupati Mimika mendampingi Eltinus di periode pertama.
"Selasa, (18/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Yohanis Bassang (Bupati Toraja Utara)" ujar Ipi kepada wartawan, Rabu (19/10).
Yohanis, kata Ipi, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan tersangka Marthen sebagai Kabag Kesra Pemkab Mimika yang diduga menjadi salah satu orang kepercayaan tersangka Eltinus dalam pengerjaan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Sebelumnya, kepada wartawan usai diperiksa hampir 12 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa malam (18/10), Yohani mengaku hanya ditanya soal pelaksanaan Pilkada.
"Dimintai keterangan, seputar tentang pilkada tahun 2013, proses penyusunan kabinet, para pejabat, itu saja," ujar Yohanis kepada wartawan, Selasa malam (18/10).
KPK pada Kamis (8/9) mengumumkan secara resmi tiga orang sebagai tersangka, yaitu Eltinus Omaleng (EO) selaku Bupati Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024; Marthen Sawy (MS) selaku Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Mimika yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan Teguh Anggara (TA) selalu Direktur PT Waringin Megah (MW).
Untuk tersangka Bupati Eltinus, sudah resmi ditahan pada Kamis (8/9). Sedangkan tersangka Marthen ditahan pada Selasa (20/9).
BERITA TERKAIT: