Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Sebut Teddy Minahasa Justru Ingin Jebak Linda Pakai Sabu 5 Kilo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 18 Oktober 2022, 15:16 WIB
Kuasa Hukum Sebut Teddy Minahasa Justru Ingin Jebak Linda Pakai Sabu 5 Kilo
Irjen Teddy Minahasa Putra/Net
rmol news logo Kuasa hukum Teddy Minahasa Putra, Henry Yosodiningrat mengaku bahwa kliennya bermaksud untuk menjebak Anita alias Linda dengan sabu seberat 5 kilogram.

Skenario penangkapan ini, kata Henry kliennya memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk menjebak Linda dengan sabu 5 kilogram, namun AKBP Doddy salah menafsirkan perintah Teddy Minahasa Putra.

"Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," kata Henry Yosodiningrat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/10).

Perintah Teddy kepada AKBP Doddy, kata Henry, disalahartikan. Maksudnya ingin melakukan teknik control delivery 5 kilogram sabu justru malah dijual oleh AKBP Doddy Prawiranegara kepada Linda.

"Ternyata dia nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan), loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatera Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tuturnya.

Sebagaimana keteranga Teddy Minahasa, bahwa sabu seberat 5 kilogram disisihkan oleh AKBP Doddy Prawiranegara dari hasil pengungkapan sabu seberat 41 kilogram untuk kepentingan dinas.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas," ujar Teddy dalam pengakuannya.

Lalu, kata Teddy sebagaimana keterangannya itu mengatakan kalau AKBP Doddy Prawiranegara terkena mutasi, dipindahkan ke biro logistik Polda Sumbar. Teddy mengatakan hal ini membuat Doddy kecewa hingga menudingnya memerintahkan penyisihan baran bukti tersebut.

"Ini tentunya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes. Seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. (sekarang sudah naik tipe). Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ujar Teddy. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA