Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya Agenda Lain, Ketum PSSI Batal Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 18 Oktober 2022, 14:41 WIB
Punya Agenda Lain, Ketum PSSI Batal Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan/Net
rmol news logo Pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan hari ini batal dilakukan Polda Jawa Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Iwan Bule, sapaan Ketum PSSI, sedianya akan diperiksa bersama Wakil Ketua PSSI sebagai saksi kasus Tragedi Kanjuruhan. Namun karena alasan tabrakan agenda, pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya itu ditunda.

"Ada surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto kepada wartawan, Selasa (18/10).

Surat permintaan penundaan dilayangkan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi yang meminta ditunda setelah tanggal 20 Oktober 2022.

"Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Ketua PSSI dan Wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," lanjut Kombes Dirmanto yang kemudian akan menjadwalkan ulang.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri sudah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Dirut Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA