Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lebih dari Sebulan, Kini KPK Kembali Datangkan Mardani Maming ke Gedung KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Oktober 2022, 14:03 WIB
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Mardani H Maming atas kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan mobil tahanan pada pukul 09.51 WIB bersama dengan beberapa tahanan perkara lainnya.

"(Maming) diperiksa sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (13/10).

Maming terakhir diperiksa tim penyidik pada Selasa lalu (30/8). Artinya, sudah sebulan lebih Maming kembali diperiksa oleh tim penyidik.

Pada saat pemeriksaan itu, Maming dicecar tim penyidik KPK terkait pemberian IUP terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu yang berada di bawah kendalinya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA