Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan mobil tahanan pada pukul 09.51 WIB bersama dengan beberapa tahanan perkara lainnya.
"(Maming) diperiksa sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (13/10).
Maming terakhir diperiksa tim penyidik pada Selasa lalu (30/8). Artinya, sudah sebulan lebih Maming kembali diperiksa oleh tim penyidik.
Pada saat pemeriksaan itu, Maming dicecar tim penyidik KPK terkait pemberian IUP terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu yang berada di bawah kendalinya.
BERITA TERKAIT: