, Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan mobil tahanan pada pukul 09.51 WIB bersama dengan beberapa tahanan perkara lainnya.
"(Maming) diperiksa sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada
, Kamis siang (13/10).
Maming terakhir diperiksa tim penyidik pada Selasa lalu (30/8). Artinya, sudah sebulan lebih Maming kembali diperiksa oleh tim penyidik.
Pada saat pemeriksaan itu, Maming dicecar tim penyidik KPK terkait pemberian IUP terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu yang berada di bawah kendalinya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: