Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Masih Nginep di Rutan KPK hingga Sebulan ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 11 Oktober 2022, 10:20 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Masih Nginep di Rutan KPK hingga Sebulan ke Depan
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, masih ditahan KPK hingga satu bulan ke depan/RMOL
rmol news logo Masih butuh waktu untuk mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan untuk Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW), hingga sebulan ke depan.

"Karena kebutuhan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik yang masih terus dilakukan, maka tersangka MAW dkk masih dilanjutkan masa penahanannya selama 30 hari ke depan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (11/10).

Perpanjangan penahanan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak hari ini, Selasa (11/10) hingga Rabu (9/11).

"MAW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. AJW (Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," pungkas Ali.

Terkait kasus ini, pada Senin kemarin (10/10), tim penyidik KPK menyerahkan empat orang penyuap Bupati Mukti Agung Wibowo ke tim Jaksa setelah pemberkasan perkara dinyatakan lengkap.

Empat penyuap yang dilimpahkan ke Jaksa, yaitu Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.

Bupati Mukti bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah setelah terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama Adi Jumal Widodo yang digunakan Mukti. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA