Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Ajak Civitas Akademika Berperan Bebaskan Dunia Pendidikan dari Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 09 Oktober 2022, 09:36 WIB
KPK Ajak Civitas Akademika Berperan Bebaskan Dunia Pendidikan dari Korupsi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta saat melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi pendidikan antikorupsi kepada civitas akademika Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro/Net
rmol news logo Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan. Untuk itu, guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan civitas akademika, maka diharapkan mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwarta saat melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi pendidikan antikorupsi kepada civitas akademika Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Tangerang Selatan dalam rangkaian program kampanye antikorupsi melalui Roadshow Bus KPK yang berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (7/10) hingga Minggu (9/10).

Saat memberikan kuliah umum di UPJ dengan "Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Masyarakat Antikorupsi", Alex mengatakan, adanya korupsi di sektor pendidikan menjadi keprihatinan bersama. Padahal, dunia pendidikan adalah hal yang fundamental untuk mendidik, membangun, membentuk karakter dan intelektual seseorang, untuk bekal di masa depannya kelak.

"Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan kita, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek, tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran akan nilai integritas," ujar Alexander seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/10).

KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang lahir di era reformasi kata Alex, memiliki kewenangan dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi bukan saja melalui penindakan, namun juga melalui upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

"Upaya penindakan itu sebenarnya upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Nah untuk upaya awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi," kata Alex.

Menurut Alexander, upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu disebarkan sejak dini dan lingkungan terdekat. Misalnya, pendidikan antikorupsi kepada anak-anak PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Mahasiswa.

Kemudian, pendidikan antikorupsi diajarkan dari lingkungan terdekat seperti rumah, lingkungan kerja dan juga masyarakat luas. Agar lebih efektif, kata Alex, semua pihak, seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, termasuk mahasiswa dan dosen.

"Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi. Guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan sivitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon memimpin kelak, dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat," harap Alex. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA