Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kanjuruhan, Komisi III: Dalami Lebih Jauh Lagi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 16:54 WIB
Polri Tetapkan 6 Tersangka Kanjuruhan, Komisi III: Dalami Lebih Jauh Lagi<i>!</i>
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur/Net
rmol news logo Penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang telah diumumkan Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menyebut, penetapan tersangka merupakan bentuk aksi cepat penanganan kasus Kanjuruhan.

"Paling tidak ini menunjukkan bahwa action will Kapolri on the track dalam pengungkapan kasus ini,” kata Didik kepada wartawan, Jumat (7/10).

Meski sudah menetapkan enam tersangka, Didik meminta agar Polri tidak berhenti dalam mengungkap peristiwa yang menewaskan seratusan sipil dan polisi tersebut.

"Polisi perlu mendalami lebih jauh lagi terkait kemungkinan adanya pelaku-pelaku lain yang terlibat, baik itu pelanggar etik maupun pelaku pelanggaran pidana,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini juga mengingatkan kepada Jenderal Sigit untuk mempertimbangkan segala masukan serta rekomendasi yang dkeluarkan ahli dalam mengungkap kasus tersebut.

“Tidak terkecuali TGIPF yang sedang bekerja. Kepentingan besarnya bisa mengawal penuntasan kasus ini berjalan secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel, serta tidak ada obstacle dalam pelaksanaannya,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA