Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Marwah Peradilan, KPK Ingatkan Para Hakim Jauhi Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 06 Oktober 2022, 16:35 WIB
Jaga Marwah Peradilan, KPK Ingatkan Para Hakim Jauhi Korupsi
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango/Ist
rmol news logo Para Hakim di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di wilayah Gorontalo diingatkan untuk menghindarkan diri dari perilaku korupsi dalam mengadili suatu perkara.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat rapat dengar pendapat dalam rangka kerja sama sinergitas dan optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kamis (6/10).

"Ada potensi suap kepada hakim dalam menangani perkara. Seperti yang menjerat salah satu Hakim Agung di MA yang terjaring tangkap tangan KPK," ujar Nawawi.

Oleh karenanya, Nawawi menjelaskan bahwa melalui tugas pencegahan yang diatur dalam UU 19/2019, KPK hendak mengingatkan bahwa hakim harus menjaga integritas dan marwah peradilan dari praktik-praktik korupsi.

"Kegiatan ini bagian dari upaya pencegahan korupsi agar pengadilan sebagai lembaga ‘ujung’ dari kerja-kerja pemberantasan korupsi, bebas dari korupsi. Maka dari itu, kita ingatkan sejak dini, jangan melakukan korupsi, jaga marwah peradilan yang mulia," pesan Nawawi.

Dalam kegiatan KPK di Pengadilan Tinggi Gorontalo ini, Nawawi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi dengan instansi yang melaksanakan program pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.

Sebab pengadilan merupakan institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus memberantas korupsi.

"Namun, kami tidak dalam posisi melakukan intervensi perkara, kami menghormati independensi hakim. Kami hanya hendak berkoordinasi terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan dalam upaya mencegah korupsi," jelas Nawawi.

Untuk itu, Nawawi mengarahkan jajaran hakim di wilayah Gorontalo untuk berkoordinasi dengan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, khususnya Satgas Korsup Wilayah IV dalam memenuhi program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Seperti penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengukuran Monitoring Center for Prevention (MCP), dan lainnya.

"Saya berharap, Korsup KPK menjadi mitra bapak/ibu hakim di Gorontalo jika mengalami kendala memenuhi program pencegahan korupsi KPK," terang Nawawi.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Pengadilan dan Hakim dari lima Pengadilan, yaitu Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Negeri Marisa, dan Pengadilan Negeri Tilamuta. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA