Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyelidikan Formula E, Firli Bahuri: Hukum Harus Ditegakkan Sekalipun Langit Runtuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 06 Oktober 2022, 16:14 WIB
Penyelidikan Formula E, Firli Bahuri: Hukum Harus Ditegakkan Sekalipun Langit Runtuh
Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net
rmol news logo Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita berpendapat kalau penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta tidak ada relevansinya dengan pencapresan Anies Baswedan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya sejak awal bekerja profesional sesuai dengan aturan perundang undangan dan hukum yang berlaku.

“Sejak awal saya berkomitmen untuk pemberantasan korupsi, siapapun tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh, fiat justitia ruat caelum,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/10).

Sebab, kata Firli, semua yang dilakukan oleh KPK merupakan proses hukum, sehingga tidak seorangpun akan menjadi tersangka kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga selaku pelaku tindak pidana.

Dan KPK tidak pandang bulu menindak siapapun pelaku tindak pidana korupsi jika berdasarkan keterangan dan bukti-bukti ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Kerja-kerja KPK diuji di Pengadilan. Jadi bukan hasil ramalan, bukan beropini, dan bukan hasil halusinasi. Saya pastikan bahwa proses yang terjadi di KPK adalah proses hukum,” pungkas Firli. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA