Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penampakan Terkini Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 05 Oktober 2022, 18:41 WIB
rmol news logo Seluruh tersangka baik yang utama yaitu pembunuhan berencana maupun tersangka menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J telah diserahkan oleh penyidik Polri kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam kasus ini lima orang sebagai tersangka utama yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sementara tujuh tersangka obstruction of justrice, mereka adalah mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo sendiri. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA