Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidik Serahkan Barbuk Kasus Pembunuhan Yosua, Ada Empat Pistol Lengkap dengan Amunisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 04 Oktober 2022, 15:32 WIB
Penyidik Serahkan Barbuk Kasus Pembunuhan Yosua, Ada Empat Pistol Lengkap dengan Amunisi
Penyidik polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kepada Kejaksaan/Ist
rmol news logo Penyidik Polri resmi menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Birgadir J kepada Kejaksaan.

Dari foto yang diterima redaksi, terlihat diantara barang bukti yang diserahkan itu terdapat empat pucuk pistol berikut dengan magasine dan sejumlah peluru.

Adapun dalam rangkaian pelimpahan tahan II sendiri, tim penyidik akan menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan pada Rabu besok (5/10). Kelima tersangka dalam kasus ini ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Temuan tim khusus, tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ternyata bukan akibat tembak menembak dengan Bharada E, melainkan nyawanya dihabisi atas perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

Untuk membuat seolah terjadi baku tembak, Ferdy Sambo menggunakan pistol yang dipakai Yosua Hutabarat menembakan ke dinding di rumah dinas jabatan Kadiv Propam di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kelima tersangka ini, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP subsider 338 Junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA