Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pramugari Tamara Anggraeny Ungkap Lukas Enembe Sering Naik Jet Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 03 Oktober 2022, 17:54 WIB
Pramugari Tamara Anggraeny Ungkap Lukas Enembe Sering Naik Jet Pribadi
Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny usai diperiksa oleh KPK/RMOL
rmol news logo Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ternyata sering beberapa kali menggunakan pesawat jet pribadi saat berpergian menggunakan pesawat jet pribadi dari PT RDG Airlines.

Hal itu diungkapkan oleh Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/10).

"Cuma masalah penerbangan saja sih," ujar Tamara kepada wartawan, Senin sore (3/10).

Tamara sudah diperiksa tim penyidik selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.18 WIB.

"Nanti (detailnya) biar dari bapak-bapak KPK-nya yang jelasin ya. Saya buru-buru soalnya capek banget," kata Tamara.

Tamara menegaskan, dirinya hanya dikonfirmasi tim penyidik soal penerbangan pesawat jet pribadi yang disewa oleh Gubernur Lukas.

"Nggak (pemberian), penerbangan aja," katanya.

Saat ditanya tujuan penerbangannya, Tamar mengaku tidak mengingat lantaran Gubernur Lukas sering menyewa jet pribadi dari PT RDG Airlines yang merupakan milik orang Singapura.

"Banyak banget soalnya. Beberapa kali, beberapa kali," pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik sudah mulai menelusuri terkait sewa private jet yang dilakukan oleh Gubernur Lukas dan keluarganya. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi berna Revy Dian Permata Sari selaku Direktur Asia Cargo Airline di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/9).

"Revy Dian Permata Sari, Direktur Asia Cargo Airline. Saksi hadir di dalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private Jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (28/9).

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Namun demikian, Gubernur Lukas hingga dua panggilan dari tim penyidik selalu mangkir. Di mana, panggilan pertama sebagai saksi dia mangkir. Lukas kembali mangkir pada saat panggilan kedua sebagai tersangka pada Senin (26/9). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA