Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mirip Kasus Century, Kredit Macet PT Titan Harusnya jadi Atensi Semua Pihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 01 Oktober 2022, 23:04 WIB
Mirip Kasus Century, Kredit Macet PT Titan Harusnya jadi Atensi Semua Pihak
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan aksi di depan Mabes Polri meminta agar kasus dugaan tindak pidana kredit macet PT Titan Infra Energy Diusut tuntas/RMOL
rmol news logo Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam melihat kasus dugaan kredit macet PT Titan Infra Energy di Bank Mandiri hampir Rp 6 triliun seakan tertutup oleh akses publik.

Padahal menurut dia, kasus tersebut seharunya menjadi perhatian semua pihak termasuk penegak hukum untuk menelusuri kemana aliran uang kredit itu sehingga Titan tidak mampu membayarnya. Jangan sampai, mengalir kepada orang maupun kelompok tertentu sehingga merugikan publik lantaran Bank Mandiri milik negara.

“Ini kan bukan uang sedikit, kalau dibandingkan dengan (kasus bailout) Bank Century sebelas dua belas, mestinya semua pihak konsen kepada hal ini, jangan seperti acuh tak acuh,” kata Anam kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).

Oleh karena itu, Anam meminta agar DPR RI sebagai representasi rakyat membentuk panita khusus (pansus) sehingga kasus kredit macet PT Titan ini menjadi terang benderang.

“Karena kalau tidak, maka publik akan merasa kok ada pembedaan-pembedaan antara masalah Century dengan masalah ini, tentu publik akan mempertanyakan apakah DPR masuk angin dalam hal masalah ini. Pertanyaan-pertanyaan liar seperti itu akan muncul kalau problem tentang PT Titan ini tidak diperhatikan oleh pemerintah dan DPR,” pungkasnya.

Kredit macet PT Titan Infra Energy senilai 450 juta dolar Amerika Serikat kepada sejumlah kreditur sindikasi yang terdiri dari PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Credit Suisse, dan Trafigura belum juga menemukan titik terang.

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mempertanyakan itikad baik Titan untuk menunaikan kewajibannya. Pasalnya, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal.

Bahkan, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari perusahaan batubara ini. Padahal, operasional bisnis perusahaan tambang batubara tersebut berlangsung normal, meski badai pandemi Covid-19 menerpa negeri ini.

“Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apapun,” ujar Ricky di Jakarta, Jumat (1/7). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA