Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Febri Diansyah: Sikap Bu Putri Kooperatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 30 September 2022, 19:29 WIB
Febri Diansyah: Sikap Bu Putri Kooperatif
Febri Diansyah mendampingi Putri Candrawathi di Bareskrim Polri/Ist
rmol news logo Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan. Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebelum ditahan, Putri menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri dan melakukan tes kesehatan serta psikologi untuk memastikan apakah layak untuk dilakukan penahanan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan apa yang telah dilakukan oleh kliennya merupakan bentuk sikap kooperatif.

“Sebagai penegasan sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh Bu Putri,” kata Febri saat mendampingi Putri di Bareskrim Polri, Jumat malam (30/9).

Febri mengajak agar publik juga ikut mengawal kasus ini di persidangan yang akan digelar secara terbuka dalam waktu dekat nanti. Febri yakin, dengan pengujian fakta dan pengujian bukti-buktinya bisa mencerahkan nantinya.

“Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi terkait sudah ada proses pengawasan secara khusus yang sama-sama kita dengar di pemberitaan media, hal itu tentu saja kita sambut baik karena dengan pengawalan dari seluruh pihak, harapannya nanti majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil secara imparsial dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak,” pungkas Febri.

Sementara itu, Putri Candrawathi usai resmi ditahan menitip pesan agar anak-anaknya dijaga, ia juga memohon doa agar bisa melalui masa sulit yang tengah dialaminya saat ini.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” kata Putri di gedung Bareskrim Polri, Jumat malam (30/9). rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA