Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wajib Lapor ke Bareskrim, Putri Candrawathi Diam Seribu Bahasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 30 September 2022, 14:07 WIB
Wajib Lapor ke Bareskrim, Putri Candrawathi Diam Seribu Bahasa
Putri Candrawathi hanya diam ketika ditanya wartawan usai wajib lapor di Bareskrim Polri/Ist
rmol news logo Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya diam seribu bahasa ketika datang ke Bareskrim Polri untuk wajib lapor sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Putri yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis hanya membisu ketika berondongan pertanyaan wartawan yang telah menunggu kedatangannya.

“Siap untuk ditahan bu Putri,” tanya wartawan.

Putri tetap bergeming, dan berlalu menghindari sodoran microphone wartawan dan sorot lensa kamera. Istri Ferdy Sambo ini digiring langsung oleh pihak berwenang usai dilakukan pemeriksaan di ruang kesehatan gedung Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa tim penyidik akan mengambil langkah lanjutan usai berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan, dan hasil pemeriksaan tim dokter terhadap putri keluar dan diserahkan kepada penyidik.

Namun Dedi tak ingin berandai-andai langkah lanjutan ini apakah dilakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi atau tidak.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu,” kata Dedi.

Yang pasti, Dedi mengatakan jika rekomendasi dokter terhadap kondisi Putri Candrawathi memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan maka penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya.

“Mulai hari ini dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nnti hasilnya disampaikan ke penyidik. Sehingga apabila sudah P21 baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” demikian Dedi. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA