Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Tebang Pilih, Gertak Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi "Kardus Durian"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 30 September 2022, 01:05 WIB
Jangan Tebang Pilih, Gertak Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi "Kardus Durian"
Kardus Durian/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan pengusutan kasus '"Kardus Durian", kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011.

Kasus ini, dikatakan Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho, melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kasus ini, juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Kasus ini, bermula ketika KPK melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan Rp 1,5 miliar ke Kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Dibeberkan Dimas, pada persidangan di 2012, Dharnawati mengaku uang itu sebenarnya ditujukan untuk Cak Imin. Namun Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

Untuk itu, Dimas meminta KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri untuk dapat bergerak dan tegas menuntaskan kasus "kardus durian" tersebut.

"Jangan tebang pilih dalam pemberantasan Korupsi. Segera panggil dan periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus-kasus yang menyeretnya selama ini," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (30/9).

Pasalnya, kata Dimas lagi, selain kardus durian yang belum tuntas, Cak Imin diduga juga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Pun juga, Cak Imin diduga terseret kasus korupsi suap pembahasan anggaran optimalisasi. Kasus tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014.

"Rakyat berharap KPK mengungkap kasus-kasus lama yang melibatkan pejabat negara yang belum tuntas. Seperti kasus-kasus Muhaimin Iskandar yang belum tuntas hingga kini," demikian Dimas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA