Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkas Sambo P21, GMNI Apresiasi Kapolri Komitmen Ungkap Pembunuhan Brigadir J

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 29 September 2022, 14:14 WIB
Berkas Sambo P21, GMNI Apresiasi Kapolri Komitmen Ungkap Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan status P21 atau lengkap. Beberapa tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Merespons hal itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino angkat jempol terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal ingin membuka kasus ini dengan terang benderang berkat arahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Arjuna, komitmen pucuk pimpinan punya pengaruh penting terhadap arah penanganan sebuah kasus hukum. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri, tentu tidaklah mudah.

“Komitmen Kapolri dan Presiden Jokowi sangat menentukan arah penanganan kasus ini. Kasus yang cukup banyak melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri ini bisa ditangani secara terbuka dan objektif adalah sebuah kemajuan penegakan hukum kita. Ini tentu tidak mudah," ungkap Arjuna

Menurut Arjuna, komitmen Kapolri dan Presiden merupakan legal policy yang menentukan arah penegakan hukum dalam rangka mencapai keadilan dan imparsialitas penegakan hukum.

Kata Arjuna, tanpa legal policy yang berkeadilan dan imparsial, tentu penanganan kasus Sambo tidak akan menemukan kemajuan yang berarti. Sebab, selain melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri, kasus yang melibatkan Sambi penuh skenario yang sistematis serta terindikasi obstruction of justice yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.

“Legal policy dari Kapolri dan Presiden berperan penting dalam proses pencapaian keadilan dan imparsialitas hukum. Pasalnya, tanpa legal policy dari pucuk pimpinan maka kasus Sambo bisa saja hilang begitu saja karena sudah dirancang skenario yang sistematis bahkan dilangkapi tindakan obstruction of justice," tambah Arjuna

GMNI juga mengapresiasi keberpihakan Kapolri kepada rasa keadilan masyarakat yang mendesak kasus ini agar diungkap sesuai fakta yang sebenarnya.

Dalam pandangan Arjuna, Kapolri responsif dengan rasa keadilan publik terhadap terbunuhnya brigadir J yang sempat tertutup oleh kabut skenario Sambo.

Dengan penanganan kasus Sambo yang berkasnya lengkap, memberikan harapan bagi masyarakat bahwa keadilan untuk semua kalangan masyakarat bisa dicapai dalam lembaga penegakan hukum kita.

“Artinya, tidak semua polisi seperti Sambo, Kapolri justru menunjukan bahwa Polri berpihak pada bonum commune, berpihak pada common good, kebaikan bersama," tutup Arjuna.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA