Novel yang pernah bekerja bersama Febri dan Rasamala di KPK ini mengaku kecewa dengan keputusan rekannya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Novel dalam tulisannya di akun Twitternya @nazaqistsha dengan
mention langsung kepada Febri selaku mantan Jurubicara KPK dan Rasamala selaku mantan Biro Hukum KPK.
"Sebagai teman, saya kaget dan kecewa sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," ujar Novel seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (29/9).
Novel pun menyarankan, agar Febri dan Rasamala mundur sebagai penasihat hukum Sambo dan Putri dalam persidangan nantinya.
Sebab menurut Novel, yang harusnya dibela adalah korban, dalam hal ini Brigadir J yang diduga dibunuh oleh suami Putri, Ferdy Sambo.
"Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," saran Novel menutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: