Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Bakal Umumkan Berkas Ferdy Sambo, P21 Nggak Ya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 27 September 2022, 21:45 WIB
Kejagung Bakal Umumkan Berkas Ferdy Sambo, P21 Nggak Ya?
Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik/Net
rmol news logo Pihak Kejaksaan Agung bakal menyampaikan hasil penelitian terhadap berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat degan tersangka Ferdy Sambo Cs, termasuk berkas perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis siang, ya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/9).

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis 29 September 2022 untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk pada Rabu besok, apakah berkas dinyatakan lengkap P21 atau belum.

"Besok , (Rabu) doorstop jam 15.00 WIB," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kejagung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalangan penyidikan.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan lebih dari satu tindak pidana dalam waktu tertentu. Dengan perbuatan Ferdy Sambo tersebut, pihaknya akan menggabungkan dua dakwaan tersebut.

“Biasanya kalau perbuatan bersamaan disebut concursus bisa dalam satu dakwaan kumulatif," kata Ketut. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA