Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Minta KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 26 September 2022, 17:30 WIB
Kuasa Hukum Minta KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih, KPK, Senin (26/9)/RMOL
rmol news logo Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe gagal menemui penyidik KPK untuk  menyerahkan surat pemberhentian tidak hadir memenuhi panggilan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Kami sudah menyerahkan surat, pihak penyidik masih sedang memeriksa jadi surat kami hanya titip, nanti kami akan koordinasi teknisnya bagaimana untuk selanjutnya," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih, KPK, Senin (26/9).

Roy mengklaim, Gubernur Lukas kooperatif. Akan tetapi, dia ditugaskan untuk mencari solusi agar tim dokter dari KPK bisa melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Lukas.

Oleh karena itu, Roy meminta agar Gubernur Lukas tidak dijemput paksa oleh tim penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Saya kira jemput paksa itu kalau tersangkanya itu nakal, kalau tersangkanya bohong-bohong tidak sakit tapi alasan sakit. Upaya paksa belum harus dilakukan lah. Karena memang Pak Gubernur sakit, bukan sakit dibuat-buat," tegas Roy.

Roy berencana akan kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk bertemu langsung dengan tim penyidik KPK.

"Oleh karena itu saya tetap berusaha mungkin besok saya akan ketemu lagi mereka, karena mereka sibuk, untuk membicarakan solusinya bagaimana. Pak Gub tergantung dokternya, kalau dokternya bilang dia sudah sehat dan sudah bisa memberikan keterangannya, ya mari kita bicarakan itu. Itu teknisnya, apakah tetap di Jakarta atau tetap di Jayapura, itu yang belum kita diskusikan sama penyidik," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA