Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri untuk Main Judi, MAKI Dipolisikan Kuasa Hukum Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 September 2022, 16:32 WIB
Ungkap Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri untuk Main Judi, MAKI Dipolisikan Kuasa Hukum Lukas Enembe
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin (kedua dari kiri)/RMOL
rmol news logo Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap 25 daftar riwayat perjalanan ke luar negeri Gubernur Papua Lukas Enembe untuk keperluan berjudi akan dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan itu akan dilayangkan oleh Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kepada wartawan di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).

“MAKI kita akan lapor polisi dia (Koordinator MAKI Boyamin Saiman),” tegas Aloysius.

Menurut Aloysius, hasil investigasi MAKI itu hanya didasarkan dari laporan dari pihak lain. Itu menunjukkan bahwa MAKI tidak profesional.

“Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu MAKI. Kami akan lapor dia,” katanya.

Aloysius menyatakan bahwa pihaknya sedang mengurus laporan tersebut dan segera dibawa ke Mabes Polri.  

“Jalan ini. Ke mabes polri,” pungkasnya.

Boyamin Saiman mengungkap 25 daftar riwayat perjalanan ke luar negeri Gubernur Papua Lukas Enembe.

Boyamin mengatakan, perjalanan itu berlangsung sejak Desember 2021 hingga Agustus 2022. Kebanyakan dilakukan untuk berjudi, meski sebagian untuk keperluan pengobatan Lukas.

“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” kata Boyamin, Minggu (25/9).

Adapun sejumlah lokasi Lukas berjudi menurut Boyamin antara lain, Solaire Resort dan Casino, Entertainment City di Manila, Filipina; Casino Genting Highland di Malaysia, dan Hotel Crockford Sentosa di Singapura.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkap adanya setoran tunai dari Lukas sebesar Rp 560 miliar ke kasino judi.

Dalam daftar riwayat perjalanan Lukas yang disodorkan Boyamin, Lukas bahkan sempat pergi ke Jerman. Namun, ia tidak mengetahui apakah itu untuk keperluan berobat.

“Saya punya dokumen di Singapura dia di bandara bisa berjalan kaki, di bandara Changi Singapura berjalan kaki bersama temannya,” kata Boyamin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA