Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nurul Ghufron: KPK Belum Tentukan Kapasitas Pihak Terjaring Tangkap Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 22 September 2022, 19:01 WIB
Nurul Ghufron: KPK Belum Tentukan Kapasitas Pihak Terjaring Tangkap Tangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan permohonan maaf terkait penyebutan Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Permohonan maaf itu disampaikan Ghufron setelah sebelumnya menyampaikan bahwa KPK sedih harus menangkap Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta dan Semarang pada Rabu malam (21/9).

"Mohon maaf tentang hakim atau tidak sementara di-pending dulu ya, karena kita masih akan ekspose," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (22/9).

Setelah itu gelar perkara atau ekspose itu kata Ghufron, akan lebih jelas detailnya yang akan disampaikan melalui kegiatan konferensi pers yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat dinihari (23/9).

"KPK belum menentukan pihak-pihaknya dan kapasitasnya dalam perbuatan korupsinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, beberapa pihak yang ditangkap di Semarang akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada malam ini.

"Insya Allah malam ini (yang dari Semarang) tiba di Gedung Merah Putih," pungkas Firli.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa, selain menangkap beberapa orang yang belum dibeberkan identitasnya, pihaknya juga turut mengamankan uang.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA