Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri Sudah Ingatkan Pemberantasan Korupsi Harus Libatkan Semua Kamar Kekuasan, Termasuk Yudikatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 22 September 2022, 18:09 WIB
Firli Bahuri Sudah Ingatkan Pemberantasan Korupsi Harus Libatkan Semua Kamar Kekuasan, Termasuk Yudikatif
Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net
rmol news logo Pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan, termasuk kamar-kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik (parpol). Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Begitu penegasan yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri terkait tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

"Saya pernah memyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudukatif dan parpol," kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (22/9).

Untuk itu kata Firli, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. KPK, tegas dia, akan terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sedih harus menangkap Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan yang terjadi pada Rabu malam (21/9).

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," ujar Ghufron kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL.

Ghufron mengatakan, kasus korupsi di lembaga peradilan atau yudikatif sangat menyedihkan. Bahkan, KPK sangat prihatin dan berharap kali ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.

"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," kata Ghufron.

Padahal kata Ghufron, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, Ghufron mengatakan, pihaknya menangkap beberapa orang terkait dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Beberapa orang itu ditangkap di Jakarta dan Semarang.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa, selain menangkap beberapa orang yang belum dibeberkan identitasnya, pihaknya juga turut mengamankan uang.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," pungkas Ali.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada identitas siapa saja yang terjaring tangkap tangan KPK. KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers pada Jumat dinihari (23/9). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA