Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lepas Tersangka Kasus Bjorka, HMI Minta Kinerja Dittipidsiber Bareskrim Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 17 September 2022, 22:43 WIB
Lepas Tersangka Kasus Bjorka, HMI Minta Kinerja Dittipidsiber Bareskrim Dievaluasi
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri/Net
rmol news logo Aparat kepolisian diminta tidak gegabah dalam melakukan perburuan hacker Bjorka yang mengklaim membobol dan membocorkan sejumlah data pejabat negara.

Terbaru, polisi telah menangkap dan menetapkan seorang pemuda Madiun berinisial MAH (21) sebagai tersangka dan diduga bagian dari Bjorka.

"Pemuda asal Madiun ini oleh penegak hukum disebut turut membantu hacker anonim. Pertanyaannya, bagaimana bisa ada tersangka lain padahal pelaku utama belum ditentukan?" kata Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabbi Sjahrir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/9).

HMI mengingatkan Polri agar tidak terjadi eror in persona atau salah tangkap, sebagaimana yang menimpa guru ngaji dan merupakan kader HMI di Bekasi yang dituduh begal beberapa waktu lalu.

Rabbi menilai, sejauh ini Polri tergesa-gesa dan tidak konsisten dalam mengusut kasus tersebut. Adanya keterangan berbeda merupakan bentuk keraguan aparat pada dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka.

Apalagi soal hacker Bjorka ini, polisi justru melepas MAH meski telah ditetapkan tersangka.

"Kami minta Kapolri evaluasi metode kerja Dittipidsiber Bareskrim Polri. Sebab melepas MAH setelah ditetapkan tersangka merupakan anomali. Jika Polri yakin MAH terlibat, harusnya tetap ditahan. Tapi ini dilepas. Jadi wajar publik ragu atas penetapan tersangka ini," kritiknya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA