Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kasus paling banyak di Papua adalah terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ), terutama soal pembangunan infrastruktur.
"Dananya dari mana? Ya dana dari APBD itu kan termasuk juga dana otsus, dana otsus kan masuk juga dalam APBD. Itu yang kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun juga untuk peningkatan kesehatan, fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain sebaginya sesuai dengan kegunaan tujuan dari dana otsus itu sendiri. Ini kaitannya dengan proses-proses suap gitu ya," ujar Alex kepada wartawan, Rabu (14/9).
Alex mengakui, menyangkut proses PBJ, KPK banyak mendapatkan laporan-laporan dari masyarakat di Papua. Untuk itu, penetapan tiga kepala daerah sebagai tersangka, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak lepas dari informasi dan laporan masyarakat.
"Dan kami berharap betul dengan seperti yang saya sampaikan tadi, dukungan dari masyarakat papua sendiri. Supaya apa? Penegakkan hukum di Papua juga berjalan. Dan keberadaan KPK, penindakan-penindakan yang dilakukan KPK itu juga memberikan efek jera, atau paling tidak memberikan efek buat bupati-bupati, kepala-kepala daerah di Papua yang lainnya," harap Alex.
Hal itu diharapkan agar para kepala daerah di Papua dapat betul-betul amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menggunakan dana otsus sesuai dengan tujuannya, dan tidak ada lagi melakukan korupsi.
"Kami mulai serius, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dari APH di Papua sana, untuk supaya lebih tegas dalam melakukan penegakan hukum, utama dalam rangka pemberantan korupsi, terutama di wilayah Papua dan Papua Barat. Itu pesan yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat Papua dan kepada para pejabat yang sekarang sedang bertugas di Papua," pungkas Alex.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: