Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditegaskan KPK, Kabar Anies Tersangka Kasus Formula E Tidak Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 September 2022, 00:14 WIB
Ditegaskan KPK, Kabar Anies Tersangka Kasus Formula E Tidak Benar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri undangan permintaan keterangan oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E/RMOL
rmol news logo Informasi di media sosial yang mengabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka kasus penyelenggaraan Formula E dipastikan tidak benar.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kabar yang beredar di media sosial soal penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus Formula E.

"Saya sampaikan di sini, tidak benar," tegas Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/9).

Alex menekankan, bahwa soal Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan. Sehingga, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," pungkas Alex. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA