Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LGBT, Lima Anggota TNI Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 14 September 2022, 03:29 WIB
LGBT, Lima Anggota TNI Dipecat
Ilustrasi/Net
RMOL. Peradilan militer memutuskan memecat lima anggota TNI yaitu Serda MFA, Sertu RPS, Kls Ttg IF, Serda MW, dan Sertu EH yang terbukti terlibat LGBT dan melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Keputusan peradilan militer terhadap lima anggota TNI terlibat LGBT ini dilansir oleh website Mahkamah Agung (MA) yang dilihat redaksi, Selasa (13/9).

Adapun nomor putusan bernomor 13-K/PM II-08/AL/I/2022, 88-K/PM II-08/AD/II/2022, 70-K/PM II-08/AL/I/2022 dan 8-K/PM II-08/AL/I/2022.

Terhadap lima prajurit TNI ini diberikan sanksi berupa pidana pokok yaitu penjara selama lima bulan, pidana tambahan: dipecat dari dinas militer, membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp10.000,00 dan ditahan. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA