Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada dua orang purnawirawan TNI yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/9).
Kedua saksi yang dipanggil, yaitu mantan KSAU, Agus Supriatna dan Marsda (Purn) TNI Supriyanto Basuki.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK) selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan selaku pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KGC) pada Selasa (24/5).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: