Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Dijemput Paksa Kemarin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam Perjalanan Menuju Gedung Merah Putih KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 September 2022, 08:36 WIB
Usai Dijemput Paksa Kemarin, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam Perjalanan Menuju Gedung Merah Putih KPK
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng/Net
rmol news logo Upaya penjemputan paksa yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu (7/9), masih berlanjut. Rabu pagi (8/9), Eltinus dibawa tim KPK dari Jayapura ke Jakarta.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bupati Eltinus sedang dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/9).

Bupati Eltinus, lanjut Ali, sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua.

"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," jelas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, rombongan tim penyidik yang membawa Bupati Eltinus akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu siang (8/9) nanti.

Setelah tiba di bandara, Bupati Eltinus akan langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA