Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bupati Eltinus sedang dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/9).
Bupati Eltinus, lanjut Ali, sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua.
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," jelas Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, rombongan tim penyidik yang membawa Bupati Eltinus akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu siang (8/9) nanti.
Setelah tiba di bandara, Bupati Eltinus akan langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: